Laporan Realisasi APBDes Bungko Tahun 2023

- Editor

Jumat, 19 Januari 2024 - 19:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Red curve patterned background vector

Red curve patterned background vector

Laporan realisasi APBDes Bungko tahun 2023 adalah dokumen yang menyajikan informasi tentang pelaksanaan kegiatan dan penggunaan dana desa selama satu tahun anggaran. Laporan ini bertujuan untuk menunjukkan keterbukaan, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat dan pemerintah yang lebih tinggi.

Proses Penyusunan Laporan Realisasi APBDes Bungko Tahun 2023

Proses penyusunan laporan realisasi APBDes Bungko tahun 2023 meliputi beberapa tahapan, yaitu:

  • Penyampaian laporan akhir realisasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran oleh Kaur dan Kasi pelaksana kegiatan kepada Kepala Desa paling lambat 7 (tujuh) hari sejak seluruh kegiatan selesai.
  • Penyusunan rancangan laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes oleh Kepala Desa berdasarkan laporan akhir realisasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang diterima dari Kaur dan Kasi pelaksana kegiatan.
  • Penyampaian rancangan laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes oleh Kepala Desa kepada BPD untuk dibahas dan disepakati dalam musyawarah desa (musdes) pertanggungjawaban realisasi APBDes.
  • Penetapan rancangan laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes menjadi peraturan desa (perdes) pertanggungjawaban realisasi APBDes oleh BPD bersama Kepala Desa dalam musdes pertanggungjawaban realisasi APBDes.
  • Penyampaian perdes pertanggungjawaban realisasi APBDes oleh Kepala Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran dan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan.

Isi Laporan Realisasi APBDes Bungko Tahun 2023

Isi laporan realisasi APBDes Bungko tahun 2023 terdiri dari:

  • Laporan keuangan, yang meliputi:
    • Laporan realisasi APBDes dan catatan atas laporan keuangan, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa.
    • Laporan arus kas, yang menggambarkan arus masuk dan keluar dana desa selama tahun anggaran.
    • Laporan perubahan ekuitas, yang menggambarkan perubahan saldo dana desa akibat pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa.
    • Laporan posisi keuangan, yang menggambarkan aset, kewajiban, dan ekuitas desa pada akhir tahun anggaran.
  • Laporan realisasi kegiatan, yang meliputi:
    • Laporan realisasi fisik dan keuangan kegiatan, yang menggambarkan capaian output dan outcome kegiatan serta penggunaan dana desa untuk setiap kegiatan.
    • Laporan evaluasi dan analisis kegiatan, yang menggambarkan tingkat efektivitas, efisiensi, dan dampak kegiatan terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
  • Daftar program sektoral, program daerah, dan program lainnya yang masuk ke desa, yang meliputi:
    • Nama program, sumber dana, jumlah dana, dan pelaksana program.
    • Tujuan, sasaran, indikator, dan target program.
    • Realisasi fisik dan keuangan program.

Hasil dan Rekomendasi Laporan Realisasi APBDes Bungko Tahun 2023

Berdasarkan laporan realisasi APBDes Bungko tahun 2023, dapat disimpulkan bahwa:

  • Pemerintah desa Bungko telah melaksanakan kegiatan dan menggunakan dana desa sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dalam APBDes Bungko tahun 2023.
  • Pemerintah desa Bungko telah mencapai target output dan outcome kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBDes Bungko tahun 2023.
  • Pemerintah desa Bungko telah menerima dan mengelola program sektoral, program daerah, dan program lainnya yang masuk ke desa dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Pemerintah desa Bungko telah menyelenggarakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah yang lebih tinggi.

Rekomendasi yang dapat diberikan untuk pemerintah desa Bungko adalah:

  • Meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kegiatan dan dana desa.
  • Meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat desa dalam proses pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kegiatan dan dana desa.
  • Meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia desa, khususnya perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan desa, dalam pengelolaan keuangan desa.
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana desa, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, infrastruktur, dan perekonomian desa.

Berita Terkait

Bakat Terpendam Terpampang: Desa Bungko Meriahkan Ramadhan dengan Lomba Adzan
Sangadi dan BPD Bungko Tinjau Persiapan Lomba Posko Ramadhan dan Monuntul
Sangadi dan Perangkat Desa Jumat Bersih di Lokasi Tugu Desa Bungko
Polres Kotamobagu Gelar Curhat Kamtibmas “Moyodungkul Bo Mongoguman” Bersama Pemerintah Desa Bungko
Pemerintah Desa Bungko Gelar Rembuk Stunting
Desa Bungko Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025
Sangadi Bungko Ajak Warga Berpartisipasi dalam Pemilu Serentak 2024
Sangadi Bungko bersama Perangkat Desa Lakukan Jumat Bersih di Batas Bungko-Tabang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Maret 2024 - 02:22 WITA

Bakat Terpendam Terpampang: Desa Bungko Meriahkan Ramadhan dengan Lomba Adzan

Sabtu, 9 Maret 2024 - 10:18 WITA

Sangadi dan BPD Bungko Tinjau Persiapan Lomba Posko Ramadhan dan Monuntul

Jumat, 23 Februari 2024 - 11:44 WITA

Sangadi dan Perangkat Desa Jumat Bersih di Lokasi Tugu Desa Bungko

Rabu, 21 Februari 2024 - 13:50 WITA

Polres Kotamobagu Gelar Curhat Kamtibmas “Moyodungkul Bo Mongoguman” Bersama Pemerintah Desa Bungko

Rabu, 24 Januari 2024 - 13:58 WITA

Pemerintah Desa Bungko Gelar Rembuk Stunting

Selasa, 23 Januari 2024 - 16:50 WITA

Desa Bungko Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025

Senin, 22 Januari 2024 - 02:24 WITA

Sangadi Bungko Ajak Warga Berpartisipasi dalam Pemilu Serentak 2024

Jumat, 19 Januari 2024 - 19:59 WITA

Laporan Realisasi APBDes Bungko Tahun 2023

Berita Terbaru