Kabar Desa

Pemerintah Desa Bungko Gelar Rembuk Stunting

BUNGKO — Stunting, atau pertumbuhan anak yang terhambat, merupakan masalah kesehatan yang serius dan berdampak pada perkembangan fisik dan kognitif anak-anak.

Untuk mencegah stunting, Pemerintah Desa Bungko menggelar acara “Rembuk Stunting” yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bungko, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Kepala Puskesmas Motoboi Kecil, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotamobagu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotamobagu, Camat Kotamobagu Selatan, Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Desa (P3MD), dan kader kesehatan di desa.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pemberian informasi, kolaborasi komunitas, dan monitoring dan evaluasi dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Desa Bungko.

Acara Rembuk Stunting ini berlangsung pada hari Rabu, 24 Januari 2024, di GOR Mopoyotantan Desa Bungko.

Dalam sambutannya, Sangadi Bungko, Aminulah Paputungan, mengatakan bahwa stunting adalah tanggung jawab bersama yang harus ditangani dengan berbagai cara, seperti memberikan nutrisi yang cukup kepada ibu hamil, menyusui eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan, memberikan makanan tambahan yang sesuai dengan usia anak, dan menjaga kebersihan serta sanitasi lingkungan.

“Kita perlu melakukan langkah-langkah preventif untuk terus menekan lajunya angka stunting. Langkah Pemerintah Desa Bungko dalam menekan angka stunting yakni, Pemerintah Desa Bungko juga memberikan bantuan makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setiap tahunnya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi penerus agar tumbuh sehat dan cerdas,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BPD Bungko, Erick Paputungan, menambahkan bahwa meskipun Desa Bungko tergolong sangat rendah angka stuntingnya, tidak boleh berbangga terlebih dahulu.

“Kita perlu terus menjaga dan melakukan berbagai upaya untuk menekannya. Hal ini sesuai amanat undang-undang pemerintah mulai dari pusat, daerah hingga desa, yang mana sifatnya wajib dilaksanakan oleh setiap desa. Ini wajib diperhatikan karena akan memengaruhi Sumber Daya Manusia dalam hal pertumbuhan pada anak-anak,” tambahnya.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

30 Contoh Soal TWK CPNS Terbaru 2024, Lengkap dengan Jawaban

Selanjutnya

Berikut Tugas dan Jadwal Pelantikan KPPS Pemilu 2024

Bungko News