Berapa Minimal Gaji yang Harus Dizakatkan?

- Editor

Senin, 29 Januari 2024 - 00:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zakat adalah sebuah kewajiban menyisihkan sebagian uang agar diberikan kepada orang-orang yang menjadi target zakat. Tidak semua orang wajib zakat, hanya mereka dengan penghasilan tertentu saja yang wajib zakat. Berapa minimal gaji yang wajib dizakatkan?

Hikmatullah dalam Hadis Ahkam menyebutkan bahwa zakat merupakan perkara yang sangat penting dalam Islam. Bahkan penyebutannya sering diiringkan dengan perintah salat.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Muzammil ayat 20 yang berbunyi,

… وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ …

Artinya: … Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat,…

Pengertian zakat sendiri adalah sejumlah harta tertentu yang diwajibkan oleh Allah SWT kemudian diserahkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Sementara itu, menurut Undang-Undang RI No. 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, definisi zakat sendiri adalah harta yang wajib disisihkan oleh seorang muslim atau barang yang dimiliki oleh orang muslim sesuai dengan ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerima.

Wajib zakat hanya dibebankan kepada orang-orang tertentu. Siapa saja dan apa saja harta yang dikenai wajib zakat itu?

Harta yang Wajib Dizakatkan

Zakat dibagi menjadi dua macam, yakni zakat nafs (jiwa) atau zakat fitrah, dan zakat mal atau harta.

Harta yang dikenai wajib zakat antara lain adalah emas, perak, harta perdagangan, gaji atau pendapatan, hasil perkebunan atau pertanian, binatang ternak (sapi, kerbau, kambing, ayam), harta temuan (rikaz), saham/tabungan, dan benda produktif (kontrakan).

Zakat harta hanya dikeluarkan jika jumlah harta kekayaan sudah mencapai nominal minimal (nishab) dan telah dimiliki dalam tempo cukup setahun (haul).

Adapun syarat-syarat harta atau gaji yang wajib dizakati antara lain:

1. Cukup haul, artinya harta yang sampai nishab itu sudah ia miliki sampai satu tahun terlebih dahulu.

2. Cukup nishab, artinya keadaan harta itu jumlahnya atau banyaknya sudah mencukupi minimal nishabnya.

3. Milik sendiri.

4. Sesuai dengan kadar zakat

Lantas, bagaimana cara menghitung nishab dan harta yang wajib dizakatkan?

Cara Menghitung Minimal Gaji yang Wajib Dizakatkan

Dikutip dari laman BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), gaji atau penghasilan yang wajib dizakati adalah setiap pendapatan baik berupa gaji, upah, honorarium, jasa, dan lainnya yang diperoleh dengan cara halal.

Untuk mengetahui minimal gaji yang wajib dizakatkan, kita perlu menghitung nishab zakat sebagai patokannya.

Nishab zakat pendapatan atau gaji pada tahun 2024 adalah senilai dengan 85 gram emas. Untuk per 24 Januari 2024, harga emas per gram adalah Rp1.016.681 (satu juta enam belas ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah). Jika dikali dengan 85 gram maka nishab per tahun adalah Rp86.417.885 (delapan puluh enam juta empat ratus tujuh belas ribu delapan ratus delapan puluh lima rupiah).

Zakat penghasilan yang harus dikeluarkan setiap bulannya adalah sesuai dengan setara dengan 1/12 (seperduabelas) dari 85 gram emas dengan kadar 2,5%. Maka, apabila gaji dan pendapatan melebihi nishab bulanan, wajib baginya untuk mengeluarkan zakat tersebut.

Dengan hasil penjumlahan di atas, dapat disimpulkan bahwa per bulannya nishab zakat adalah Rp7.201.490 (tujuh juta dua ratus satu ribu empat ratus sembilan puluh rupiah).

Artinya, pada tahun 2024 ini minimal gaji yang wajib dizakatkan adalah Rp7.201.490 (tujuh juta dua ratus satu ribu empat ratus sembilan puluh rupiah) tersebut. Apabila gaji seseorang kurang dari jumlah tersebut, ia belum wajib membayar zakat.

Contoh menghitung zakat gaji yang dizakatkan dengan kasus nyata:

1. Menentukan Apakah Gaji Sudah Wajib Zakat atau Belum

Jika harga emas pada hari ini sebesar Rp1.016.681/gram, maka nishab zakat penghasilan dalam satu tahun adalah Rp86.417.885. Nishab per bulan tentu menjadi sebesar Rp7.201.490.

Apabila gaji seseorang mencapai atau melebihi nominal nishab tersebut, maka ia wajib mengeluarkan zakat.

Misalnya, gaji Pak Hendery adalah sebesar Rp8.000.000 per bulan. Maka per tahun penghasilannya adalah Rp96.000.000. Nominal ini sudah melebihi nishab zakat sehingga ia wajib mengeluarkan zakat.

Rp96.000.000 > Rp86.417.885

2. Menghitung Zakat yang Harus Dikeluarkan

Sebab gaji Pak Hendery lebih besar dari nishab, maka ia wajib mengeluarkan zakat. Cara menghitung zakat adalah dengan dikali 2,5%.

2,5% x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan

= 2,5% x Rp8.000.000

= Rp200.000/bulan

Oleh karena itu, Pak Hendery wajib mengeluarkan zakat sebanyak Rp200.000 per bulannya.

Berita Terkait

Catat! Inilah 5 Doa Yang Wajib Kamu Amalkan Dalam Kehidupan Sehari-Hari
Mengatasi Pikiran Kotor dengan Doa dan Kesucian Hati
Puasa Syawal: Bacaan Niat dan Tata Cara Pelaksanaan
Tata Cara dan Niat Shalat Idul Fitri 1445H
Doa dan Amalan Rasulullah SAW pada Malam Idul Fitri
Doa dan Amalan Lengkap Menuju Akhir Ramadan
Keistimewaan Malam Lailatul Qadar: Tata Cara Sholat dan Doa serta Niat
Doa Malam Lailatul Qadar, Lengkap Dengan Huruf Arab, Latin, Beserta Artinya

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 04:25 WITA

Catat! Inilah 5 Doa Yang Wajib Kamu Amalkan Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Sabtu, 20 April 2024 - 04:18 WITA

Mengatasi Pikiran Kotor dengan Doa dan Kesucian Hati

Jumat, 12 April 2024 - 06:06 WITA

Puasa Syawal: Bacaan Niat dan Tata Cara Pelaksanaan

Selasa, 9 April 2024 - 20:25 WITA

Tata Cara dan Niat Shalat Idul Fitri 1445H

Selasa, 9 April 2024 - 18:04 WITA

Doa dan Amalan Rasulullah SAW pada Malam Idul Fitri

Berita Terbaru