Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tunggu Juknis, Pemkot Kotamobagu Siap Salurkan THR dan Gaji ke-13 Akhir Maret

Dok: Bolmong.News (Miranty Manangin)

Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersiap untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat.

Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu petunjuk teknis serta harmonisasi Peraturan Walikota Kotamobagu (Perwa) tentang dasar pembayaran THR dan Gaji ke-13.

“Paling cepat akhir bulan ini,” kata Sofyan, Senin (18/3/2024).

Menurutnya, anggaran untuk pembayaran tunjangan tambahan tersebut akan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pada intinya, Pemkot siap membayar sesuai dengan petunjuk teknis dan jumlah ASN Kota Kotamobagu,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menyambut baik kabar bahwa ASN akan menerima THR 100 persen dari pemerintah pusat.

“Dengan disampaikannya bahwa ASN, TNI, dan Polri akan menerima THR 100 persen oleh Kementerian Keuangan, maka tentu ini menjadi satu kesyukuran bagi kami ASN Pemkot Kotamobagu,” ungkap Yusrin.

Yusrin juga menyatakan bahwa untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13, masih menunggu petunjuk teknis dan Peraturan Walikota.

“Selanjutnya, masih menunggu diterbitkannya petunjuk teknis dan Perwako dalam hal penyaluran yang menjadi dasar pembayaran oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kotamobagu,” tandasnya.

Dengan demikian, ASN di Kotamobagu dapat segera menantikan penerimaan THR dan Gaji ke-13 mereka, yang merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ***

Share: