Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Mei, Simak Rincian Formasi dan Besaran Gaji

Jakarta, 23 Maret 2024 – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pemerintah pusat akan dimulai pada bulan Mei 2024.

Sebelum mendaftar, penting bagi calon pelamar untuk memeriksa rincian gaji bagi PNS dan PPPK tahun 2024.

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan rekrutmen CPNS dan PPPK untuk instansi pusat.

Saat ini, beberapa Kementerian dan Lembaga masih merinci kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pada akhir bulan Mei, kami akan mengumumkan formasi apa saja yang akan dibuka dalam rekrutmen ASN 2024, termasuk CPNS dan PPPK,” kata Haryomo di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, pada Selasa (19/3/2024).

Setelah pengumuman rekrutmen pada akhir Mei, tes CPNS dan PPPK dijadwalkan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

“Tes akan dilakukan sebulan setelah pengumuman, sehingga pada akhir bulan Juni kami akan melakukan seleksi untuk formasi di luar kedinasan atau formasi umum,” tambahnya.

Haryomo juga menjelaskan bahwa bagi mereka yang tertarik mengikuti seleksi CPNS untuk instansi daerah, tes akan dilaksanakan pada bulan September 2024.

“Namun, untuk instansi pusat, tes akan dilaksanakan pada bulan Juni, sedangkan untuk instansi daerah, tes akan dilaksanakan pada bulan September,” ungkapnya.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sebelumnya telah mengumumkan pembukaan rekrutmen CPNS 2024 pada Jumat (5/1/2024).

Pemerintah telah membuka sebanyak 2,3 juta formasi CPNS 2024, terdiri dari 690.822 formasi untuk lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berikut adalah rincian jumlah formasi lowongan CPNS yang akan dilakukan pada tahun 2024:

  1. Formasi Pusat: 207.247
    • CPNS umum atau fresh graduate: 15.460 formasi untuk dosen
    • 191.787 untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
  2. Formasi PPPK: 221.936 formasi untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
  3. Formasi Daerah: 483.575 formasi untuk tenaga teknis daerah
    • 419.146 formasi PPPK guru
    • 417.196 formasi PPPK tenaga kesehatan
    • 547.416 formasi PPPK tenaga teknis.

Sebelum mendaftar, calon pelamar disarankan untuk memeriksa gaji PNS dan PPPK tahun 2024.

Berikut ini adalah rincian gaji PNS 2024 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2024:

Gaji PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

Halaman: 1 2 3 4
Selanjutnya
Share: