Dinamika Status Perangkat Desa: Dari Pelayan Masyarakat Menuju ASN?

- Editor

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangkat desa telah lama menjadi tulang punggung pelayanan publik di tingkat desa.

Mereka adalah individu-individu yang berada di garis terdepan dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah dan memastikan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun, selama ini, status mereka sering kali terombang-ambing tanpa kejelasan.

Kebijakan Baru di Tahun 2024

Di tahun 2024, terdapat desas-desus yang menggembirakan bagi para perangkat desa.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah berencana untuk mengangkat perangkat desa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ini merupakan langkah yang sangat diharapkan, sebab dengan status ASN, perangkat desa akan mendapatkan kepastian hukum, kenaikan gaji, dan tunjangan yang lebih layak.

Perbedaan Status: Perangkat Desa dan ASN

Perangkat desa dan ASN memiliki perbedaan mendasar dalam hal status kepegawaian. ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara perangkat desa tidak termasuk dalam kategori tersebut.

Namun, dengan adanya sinyal dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, ada kemungkinan perangkat desa akan diangkat menjadi PPPK.

Dampak dan Implikasi

Jika perangkat desa diangkat menjadi ASN, dampaknya akan sangat signifikan. Mereka akan mendapatkan jaminan sosial dan tunjangan pensiun yang lebih baik, serta fasilitas dan tunjangan lainnya seperti jaminan kesehatan dan tunjangan keluarga.

Berita Terkait

Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen, Ini di Luar Gaji Pokok Bulanan
Pensiunan PNS, Perhatikan! Pencairan Gaji di Taspen Bisa Tertunda Jika Hal Ini Diabaikan
Siap-Siap! Mulai Besok 9 Juli 2024, Ada 5 Bansos Cair Merata? Tapi Maaf, KPM Ini Tidak Bisa Cair
Penantian Berakhir! BLT Cair Serentak di 4 KKS Hari Ini – Segera Cek KKS BRI, BNI, Mandiri, & BSI
[PENTING!] KPM PKH BPNT dengan 4 Ciri Ini Segera Cek ATM, Bansos Cair Mulai 8 Juli 2024
[Cepat Cek!] Saldo Bantuan PKH BPNT Juli-Agustus Cair Hari Ini 8 Juli 2024 di KKS
[Update Terbaru!] Inilah Besaran Honor KPM eHDW Terbaru Tahun 2024
Daftar Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Anggota Serta Pantarlih Pada Pilkada Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 22:04 WITA

Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen, Ini di Luar Gaji Pokok Bulanan

Senin, 8 Juli 2024 - 22:01 WITA

Pensiunan PNS, Perhatikan! Pencairan Gaji di Taspen Bisa Tertunda Jika Hal Ini Diabaikan

Senin, 8 Juli 2024 - 21:54 WITA

Siap-Siap! Mulai Besok 9 Juli 2024, Ada 5 Bansos Cair Merata? Tapi Maaf, KPM Ini Tidak Bisa Cair

Senin, 8 Juli 2024 - 21:29 WITA

Penantian Berakhir! BLT Cair Serentak di 4 KKS Hari Ini – Segera Cek KKS BRI, BNI, Mandiri, & BSI

Senin, 8 Juli 2024 - 21:25 WITA

[PENTING!] KPM PKH BPNT dengan 4 Ciri Ini Segera Cek ATM, Bansos Cair Mulai 8 Juli 2024

Berita Terbaru