Pensiunan PNS di Indonesia dapat menyambut bulan April dengan kabar baik yang akan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pemerintah telah menunjukkan perhatian khusus kepada para pensiunan, mengakui kontribusi besar yang telah mereka berikan bagi kemajuan bangsa.
Berbagai langkah telah diambil untuk memastikan kehidupan pensiunan PNS berjalan dengan nyaman dan sejahtera.
Salah satu kabar gembira yang patut disoroti adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh untuk para pensiunan, dengan jadwal yang dipercepat dari rencana sebelumnya.
Hal ini diharapkan dapat mempertahankan daya beli pensiunan PNS di tengah kenaikan harga menjelang lebaran.
Berikut adalah lima berita baik yang akan meningkatkan kesejahteraan pensiunan di bulan April:
1. Kenaikan Gaji Pokok:
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, gaji pokok pensiunan akan mengalami kenaikan sebesar 12 persen.
Setiap awal bulan, PT Taspen akan menyalurkan gaji pokok dengan nominal yang ditentukan sesuai dengan golongan masing-masing pensiunan.
2. Kenaikan Tunjangan Suami/Istri:
Dengan naiknya komponen gaji pokok, tunjangan suami/istri juga akan mengalami peningkatan sebesar 10 persen dari gaji pokok.
Ini akan memberikan tambahan keuangan bagi pasangan pensiunan.
3. Peningkatan Tunjangan Anak:
Tunjangan anak juga akan naik sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batas maksimal 2 anak.