Berkah H-9 Lebaran! PKH Tahap 2 Via POS Sedang Prodes Menuju SP2D dan PKH Tahap 2 Via KKS Mulai Cair Serentak

- Editor

Senin, 1 April 2024 - 05:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alhamdulillah, hari ini hingga nanti malam, berkah pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk alokasi Maret-April semakin meluas.

Pencairan ini dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di berbagai bank seperti Bank BRI, BSI, dan Mandiri, serta segera menyusul di Bank BNI.

Proses pencairan ini dilakukan secara berkala dan update mengenai keterangan SP2D PKH triwulan 2 dapat diakses melalui KKS.

Para penerima manfaat PKH, khususnya yang dicanangkan melalui PT Pos Indonesia, juga dapat berbahagia karena proses evaluasi komponen untuk periode April-Mei-Juni 2024 telah selesai dilakukan.

Selanjutnya, nama-nama penerima bantuan akan ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Setelah penetapan tersebut, proses cek rekening akan dilakukan sebelum dana bantuan PKH dicairkan.

Proses ini membutuhkan waktu, namun diharapkan dapat berjalan lancar untuk memastikan penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan tepat.

Selain itu, update mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi risiko pangan juga menjadi perhatian.

Meskipun informasi resmi masih dalam proses penyusunan, BLT sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada sekitar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data DTKS.

Para penerima BLT, termasuk KPM BPNT murni dan KPM BPNT plus PKH, diharapkan untuk tetap bersabar mengingat proses penyaluran yang masih dalam tahap penyusunan.

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA