Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sri Mulyani Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 untuk PNS Tahun 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2024.

Langkah ini diambil dalam rangka memberikan bantuan kepada keluarga PNS dalam menghadapi tahun ajaran baru.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13 sebagai upaya untuk membantu keluarga PNS.

Detail terkait komponen gaji ke-13 telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Berikut adalah komponen gaji ke-13 yang akan diterima oleh PNS di tahun 2024, sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024:

– Gaji pokok

– Tunjangan keluarga

– Tunjangan pangan

– Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

– Tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Mengenai jadwal pencairan, berdasarkan siaran pers yang dirilis oleh Kemenkeu pada Senin, 1 April 2024, Sri Mulyani dan Kemenkeu telah menyetujui bahwa gaji ke-13, yang merupakan bantuan pendidikan, akan dibayarkan mulai bulan Juni 2024.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: