Di tengah dinamika pemerintahan dan kebijakan publik, perhatian khusus terus tertuju pada proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).\
Pasca perayaan Lebaran tahun 2024, banyak calon PPPK yang menantikan kabar terbaru mengenai penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Artikel ini akan membahas update terkini yang telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta memberikan gambaran mengenai langkah-langkah selanjutnya bagi para PPPK formasi tahun 2023.
Berikut adalah update terkini mengenai progress penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK pasca Lebaran 16 April 2024 dan informasi tentang penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK tahun 2023:
Progress Penetapan NIP PPPK Pasca Lebaran 2024:
Pada tanggal 16 April 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis informasi terbaru mengenai penetapan NIP ASN untuk tahun anggaran 2023.
Informasi ini penting bagi para PPPK dan PNS yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS tahun anggaran 2023.
Berdasarkan data terbaru, jumlah penetapan NIP ASN terus mengalami peningkatan.
Penyerahan SK PPPK 2023:
Beberapa daerah telah memulai proses penyerahan SK PPPK.
Misalnya, di Kabupaten Rote Ndao, sebanyak 115 PPPK Tenaga Kesehatan formasi tahun 2023 telah menerima SK pengangkatan.
Namun, di beberapa tempat seperti Badung, masih terdapat ketidakjelasan mengenai penyerahan SK PPPK hasil seleksi 2023 karena belum semua persetujuan turun dari pusat.
Jadwal Pembayaran Gaji Pertama:
Untuk PPPK formasi tahun 2023, pembayaran gaji pertama dijadwalkan akan dilakukan setelah proses penetapan NIP dan penyerahan SK selesai.
Proses seleksi baru berakhir pada Maret 2024, sehingga paling cepat pengangkatan dan penyerahan SK dapat dilakukan pada bulan April 2024.