Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SAH! KEMENSOS TERBITKAN 5 SYARAT AGAR PKH JULI-SEPTEMBER (POS) BISA CAIR

Pada artikel kali ini, kita akan memberikan informasi penting kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengenai hasil rapat Kementerian Sosial yang menetapkan lima syarat agar Program Keluarga Harapan (PKH) bisa cair lagi untuk alokasi bulan Juli-Agustus 2024 melalui kartu KKS dan PT Pos Indonesia.

Pastikan untuk menyimak informasi ini dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Lima Syarat Agar PKH Cair Lagi untuk Alokasi Juli-September 2024

Berikut adalah lima syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial agar PKH bisa cair lagi untuk alokasi Juli-Agustus 2024 melalui kartu KKS dan PT Pos Indonesia.

KPM PKH wajib mengetahui informasi ini agar bantuan sosialnya tidak terputus.

1. Memenuhi Tiga Komponen dalam Anggota Keluarga

KPM harus memiliki minimal salah satu dari tiga komponen berikut:

– Kesehatan:

Ibu hamil dan anak usia dini.

– Pendidikan:

Anak sekolah SD, SMP, dan SMA.

– Kesejahteraan Sosial:

Lansia atau penyandang disabilitas. Ada tambahan komponen untuk korban pelanggaran HAM berat.

Jika tidak ada komponen ini dalam keluarga, bantuan sosial akan distop secara otomatis.

2. Peningkatan Ekonomi

Jika penerima mengalami peningkatan ekonomi yang signifikan (misalnya, pendapatan bulanan meningkat dari Rp600.000 menjadi Rp5.000.000), maka status kepesertaannya akan dicabut.

Penerima yang sudah meningkat ekonominya diharapkan mengundurkan diri atau akan diputus bantuannya oleh Kementerian Sosial.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: