KEWENANGAN, HAK DAN KEWAJIBAN KEPALA DESA SESUAI UU DESA 3/2024

- Editor

Sabtu, 15 Juni 2024 - 03:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapak Ibu sekalian, dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan beberapa perubahan penting terkait kewenangan kepala desa yang diatur dalam Pasal 26.

Berikut adalah rincian perubahan tersebut:

1. Pasal 26 Ayat 1:

Sebelumnya:

Kepala desa memimpin pemerintahan desa dan melaksanakan pembangunan desa.

Sekarang:

Struktur kalimat diubah, di mana pembangunan desa, penggunaan anggaran, kemasyarakatan, dan pemerintahan desa sekarang disebutkan di akhir kalimat.

Perbedaannya terletak pada penambahan frasa “sesuai peraturan perundang-undangan.”

2. Pasal 26 Ayat 2:

Sebelumnya:

Kepala desa dapat mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.

Sekarang:

Kepala desa hanya dapat mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada bupati atau walikota.

Perubahan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial di desa agar tidak terganggu setiap kali kepala desa berganti.

3. Pasal 26 Ayat 3:

Sebelumnya:

Hak kepala desa lebih fokus pada jaminan kesehatan.

Sekarang:

Berita Terkait

Info PKH Hari Ini, 3 Juli 2024: Kejutan Saldo BLT Mitigasi Rp600.000 di KKS PKH dan BPNT!
KPM PKH dan BPNT Periode Mei-Juni 2024 Tidak Cair!? Ternyata Ini Penyebabnya
6 Rezeki Nomplok Menanti Pensiunan PNS dari Taspen, Simak Ulasannya!
Regulasi Cuti Kepala Desa: Penjelasan Lengkap Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024
Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Apa Bedanya?
Jenis Peraturan Desa Yang Wajib Dibuat dan Dimiliki Oleh Seluruh Pemerintah Desa Sesuai UU Desa Terbaru 2024
Bagaimana Kewenangan Desa dan Arah Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa? Desa Harus Paham Regulasi
Ada Kabar Buruk! PKH Tahap 4 & BPNT Cair Besok, Namun MOHON MAAF! KPM Dengan 5 Kriteria Ini Dicoret dan Tidak Bisa Cair

Berita Terkait

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:44 WITA

Info PKH Hari Ini, 3 Juli 2024: Kejutan Saldo BLT Mitigasi Rp600.000 di KKS PKH dan BPNT!

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:39 WITA

KPM PKH dan BPNT Periode Mei-Juni 2024 Tidak Cair!? Ternyata Ini Penyebabnya

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:23 WITA

6 Rezeki Nomplok Menanti Pensiunan PNS dari Taspen, Simak Ulasannya!

Rabu, 3 Juli 2024 - 04:02 WITA

Regulasi Cuti Kepala Desa: Penjelasan Lengkap Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 03:55 WITA

Jenis Peraturan Desa Yang Wajib Dibuat dan Dimiliki Oleh Seluruh Pemerintah Desa Sesuai UU Desa Terbaru 2024

Berita Terbaru