Kepala Desa Wajib Tahu! Batas Usia Rekrutmen Calon Perangkat Desa Berdasarkan Ketentuan dan Peraturan Perundang-Undangan

- Editor

Kamis, 20 Juni 2024 - 05:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kali ini kita akan membahas mengenai batas usia rekrutmen calon perangkat desa sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan dan Persyaratan Calon Perangkat Desa

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 48 menyatakan bahwa perangkat desa terdiri dari:

– Sekretariat Desa

– Pelaksana Kewilayahan

– Pelaksana Teknis

Pasal 49 ayat 1 menjelaskan bahwa perangkat desa bertugas membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Perangkat desa diangkat oleh Kepala Desa setelah dikonsultasikan kepada Camat atas nama Bupati atau Walikota.

Mereka bertanggung jawab kepada Kepala Desa.

Batas Usia Rekrutmen

Pasal 50 ayat 1 menyatakan bahwa perangkat desa diangkat dari warga desa yang memenuhi persyaratan, salah satunya adalah berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun.

Artinya, warga yang berusia di bawah 20 tahun atau di atas 42 tahun tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi calon perangkat desa.

Jadi, untuk saudara kita dari Cirebon, Jawa Barat yang berusia 51 tahun, secara ketentuan tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi calon perangkat desa.

Alternatif dan Solusi

Berita Terkait

Pengertian Regsosek: Gantikan DTKS, Revolusi Data Bank Sosial PKH dan BPNT
Wow Ini Dia! Cek Saldo Kartu KKS BPNT dan PKH Tahap 4 Rabu 3 Juli 2024, Pencairan Sudah Dimulai Atau Belum?
Info PKH Hari Ini, 3 Juli 2024: Kejutan Saldo BLT Mitigasi Rp600.000 di KKS PKH dan BPNT!
KPM PKH dan BPNT Periode Mei-Juni 2024 Tidak Cair!? Ternyata Ini Penyebabnya
6 Rezeki Nomplok Menanti Pensiunan PNS dari Taspen, Simak Ulasannya!
Regulasi Cuti Kepala Desa: Penjelasan Lengkap Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024
Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Apa Bedanya?
Jenis Peraturan Desa Yang Wajib Dibuat dan Dimiliki Oleh Seluruh Pemerintah Desa Sesuai UU Desa Terbaru 2024

Berita Terkait

Rabu, 3 Juli 2024 - 08:26 WITA

Pengertian Regsosek: Gantikan DTKS, Revolusi Data Bank Sosial PKH dan BPNT

Rabu, 3 Juli 2024 - 08:19 WITA

Wow Ini Dia! Cek Saldo Kartu KKS BPNT dan PKH Tahap 4 Rabu 3 Juli 2024, Pencairan Sudah Dimulai Atau Belum?

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:44 WITA

Info PKH Hari Ini, 3 Juli 2024: Kejutan Saldo BLT Mitigasi Rp600.000 di KKS PKH dan BPNT!

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:39 WITA

KPM PKH dan BPNT Periode Mei-Juni 2024 Tidak Cair!? Ternyata Ini Penyebabnya

Rabu, 3 Juli 2024 - 04:02 WITA

Regulasi Cuti Kepala Desa: Penjelasan Lengkap Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru