INFO BANSOS! PKH & BPNT Hari Ini, Ada Status Yang Sudah SPM? KPM Siap-Siap…

- Editor

Senin, 1 Juli 2024 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan kali ini, kami akan memberikan informasi terbaru seputar program bantuan sosial (Bansos) di Indonesia.

Sebagai informasi terbaru, status SPM (Surat Perintah Membayar) untuk bantuan sosial sudah dikeluarkan oleh Kementerian Sosial beberapa hari yang lalu.

Ini menandakan bahwa proses pencairan bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), sedang dalam tahap percepatan.

Surat yang dikeluarkan pada tanggal 26 Juni lalu meminta percepatan penyaluran bantuan sosial yang belum dicairkan hingga saat ini.

Ini mencakup lebih dari 270.000 KPM yang belum melakukan transaksi.

Adanya kendala seperti kesalahan data, masalah dengan nomor rekening, atau kelengkapan informasi penerima, menjadi fokus untuk segera diselesaikan agar bantuan bisa segera diterima oleh yang berhak.

Pendamping sosial telah ditugaskan untuk melakukan rekonsiliasi penyaluran, yang menandakan bahwa proses pencairan untuk tahap sebelumnya akan segera berakhir.

Hal ini diharapkan dapat membuka jalan untuk proses selanjutnya dengan lebih lancar.

Khusus untuk bulan Juli 2024, masih terdapat pertanyaan mengenai jadwal pencairan PKH dan BPNT.

PKH memasuki tahap baru dengan penyaluran melalui PT Pos Indonesia, sementara BPNT masih dalam tahap penentuan lebih lanjut dari pemerintah terkait durasi penyaluran.

Pentingnya peran pendamping sosial dalam membantu menyelesaikan masalah administratif tidak bisa diragukan lagi.

Mereka berperan sebagai jembatan antara KPM dengan lembaga penyalur untuk memastikan semua data terverifikasi dengan baik.

Dengan berbagai upaya percepatan dan pemantauan yang dilakukan, diharapkan penyaluran bantuan sosial bisa lebih efisien dan tepat waktu.

Kami akan terus mengupdate informasi terbaru seiring berjalannya waktu.

Terima kasih telah mengikuti informasi ini.

Mari terus dukung upaya pemerintah dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. ***

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA