Pada kesempatan kali ini, kami memiliki informasi penting dan sangat menggembirakan bagi keluarga penerima manfaat, terutama penerima manfaat PKH dan BPNT.
Mari kita simak bersama-sama tentang bonus tambahan yang akan cair mulai hari Senin, tanggal 8 Juni 2024.
Bonus Tambahan Cair Mulai 8 Juni 2024
Dalam dua hari lagi, tepatnya hari Senin, akan ada pencairan bonus tambahan sebesar Rp500.000 per KPM dan Rp900.000 per KPM.
Mari kita bahas lebih lanjut mengenai jenis bantuan ini.
Bantuan Sosial PKH Plus
Bantuan sosial sebesar Rp500.000 per KPM adalah bantuan sosial PKH Plus yang disalurkan khusus untuk wilayah Jawa Timur.
PKH Plus ini berbeda dengan PKH reguler yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Bantuan ini khusus ditujukan untuk lansia di atas 70 tahun.
Penyaluran:
Bantuan ini disalurkan oleh PJ Gubernur Jawa Timur, Bapak Adik Karyono, dan mulai disalurkan sejak tahun 2022 dengan total 5.500 keluarga penerima manfaat.
Jumlah:
Setiap tahap pencairan, KPM menerima Rp500.000, dengan total Rp2.000.000 per tahun.
Lokasi:
Pencairan dilakukan secara tunai di titik komunitas seperti kantor desa atau kelurahan.
BLT Miskin Ekstrem atau BLT Dana Desa
Bantuan sosial sebesar Rp900.000 per KPM adalah BLT Miskin Ekstrem atau BLT Dana Desa.
Bantuan ini tidak hanya untuk penerima PKH atau BPNT, tetapi juga untuk warga yang telah ditentukan melalui musyawarah desa.
Kriteria Penerima: