Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

VERIFIKASI SELESAI! Pencairan THR TPG 100% di Bulan Agustus 2024

Pada bulan Agustus ini, Kementerian Keuangan telah menyelesaikan proses verifikasi data untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 100%.

Informasi ini tentu menjadi kabar baik yang ditunggu-tunggu oleh para guru ASN di seluruh Indonesia. Beberapa

guru di berbagai daerah sudah melaporkan bahwa mereka telah menerima pencairan tunjangan tersebut.

Proses pencairan THR TPG 100% ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Pada Pasal 6 ayat 3 dan 4 dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan tidak menerima tunjangan kinerja, berhak menerima tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji.

Kementerian Keuangan juga telah mengirimkan surat kepada gubernur, walikota, dan bupati untuk segera mengajukan data penerima THR TPG 100% hingga batas waktu 30 Juni 2024.

Data ini kemudian diverifikasi oleh tim Kementerian Keuangan dan akan segera dicairkan ke kas daerah sebelum disalurkan ke rekening para guru.

Meskipun beberapa guru sudah menerima pencairan tunjangan ini, masih ada beberapa daerah yang belum menerima dana tersebut.

Di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, misalnya, pemerintah daerah mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan data penerima THR TPG 100% ke pusat, namun pencairan dana dari pusat masih belum dilakukan.

Jumlah penerima THR TPG 100% ini diperkirakan mencapai 1,1 juta guru ASN, dengan tambahan penghasilan untuk sekitar 503.000 guru.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: