Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari golongan IV patut berbangga hati.
Pasalnya, di bulan September 2024 ini, mereka akan menerima gaji pensiun yang cukup menggiurkan, yakni mencapai lebih dari Rp4 juta.
Angka ini menjadi yang tertinggi di antara golongan-golongan lainnya, memberikan rasa syukur tersendiri bagi para pensiunan yang telah mengabdi bertahun-tahun untuk negara.
Berdasarkan data terbaru yang dikutip, gaji pensiun bagi golongan IV memang paling tinggi di antara PNS yang resmi pensiun secara terhormat.
Golongan IVa, misalnya, akan menerima gaji pensiun sebesar Rp4.200.000.
Bahkan, untuk golongan IVe, angka ini bisa mencapai Rp4.957.100!
Nominal ini tentu menjadi kabar gembira bagi mereka yang telah menyelesaikan masa tugas dengan baik dan kini bisa menikmati masa pensiun dengan tenang.
Batas Usia Pensiun PNS
Setiap PNS memiliki batas usia pensiun yang telah ditetapkan, yaitu antara 58 hingga 70 tahun.
Setelah melewati batas usia tersebut, seorang PNS akan dinyatakan pensiun dan berhak menerima berbagai jaminan, termasuk jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
Gaji pensiun yang diterima setiap bulan menjadi salah satu bentuk dari jaminan hari tua ini.
Untuk PNS yang telah mengabdi dalam golongan IV, nominal gaji pensiun yang diterima menjadi sebuah apresiasi yang pantas.
Golongan IV adalah jenjang karir tertinggi dalam struktur PNS, sehingga gaji pensiun yang lebih besar juga mencerminkan tanggung jawab dan kontribusi besar yang telah mereka berikan selama bekerja.
Tabel Gaji Pensiunan PNS Golongan Lainnya
Sebagai gambaran, berikut adalah tabel gaji pensiun untuk berbagai golongan PNS yang akan diterima pada bulan September 2024:
PNS Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
PNS Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
PNS Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
PNS Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
PNS Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900