JAKARTA — APDESI menggelar demo untuk menuntut Revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Ada empat tuntutan yang disampaikan, yaitu masa jabatan kepala desa, kenaikan anggaran dana desa menjadi Rp 5 miliar, status perangkat desa, dan desa sebagai otoritas.
Selain empat tuntutan tersebut, APDESI pun meminta agar kepala desa memiliki otoritas sendiri untuk mengelola dana desa yang sampai saat ini masih dikelola pemerintah pusat.