Dear bapak ibu PNS, TNI, dan Polri simak baik-baik informasi berikut ini.
Satu minggu yang lalu, Presiden Jokowi menyatakan dengan tegas perihal perkembangan kenaikan gaji.
Tepat di tanggal 8 Januari 2024, Presiden Jokowi memberikan kabar bahwa PP kenaikan gaji seingatnya sudah dia tekan.
PP kenaikan gaji untuk PNS, TNI, dan Polri.
“Seingat saya sudah (menekan PP kenaikan gaji),” kata Jokowi sebagaimana dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada 8 Januari 2024.
Setelah mengatakan PP kenaikan gaji sudah ditekan, Jokowi juga mengatakan bahwa PP kenaikan gaji secepatnya akan dikeluarkan.
“Secepatnya akan keluar (PP kenaikan gaji),” ucap Jokowi.
Seperti yang sudah disampaikan oleh Jokowi pada 16 Agustus 2023 bahwa PNS, TNI, dan Polri mengalami kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Dan hingga saat ini PP kenaikan gaji PNS,TNI, dan Polri belum dikeluarkan oleh pemerintah.
Jika PP kenaikan gaji keluar dalam waktu dekat ini, maka besaran gaji yang diterima oleh bapak ibu PNS, TNI, dan Polri di bulan Februari 2024 akan naik 8 persen.
Berikut gambaran gaji PNS, TNI, dan Polri yang naik 8 persen.
PNS : Rp1.685.664 hingga Rp6.747.296.
TNI : Rp1.774.980 hingga Rp6.405.265.
Polri : Rp1.774.980 hingga Rp6.405.265.