Cara Kerja Aplikasi Sirekap Pemilu 2024

- Editor

Sabtu, 27 Januari 2024 - 15:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa itu Aplikasi Sirekap Mobile 2024?

Sirekap mobile 2024 adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mendokumentasikan formulir hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mengirimkannya ke jenjang selanjutnya. Aplikasi ini merupakan bagian dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menjadi alat utama dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Aplikasi Sirekap mobile 2024 memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Meningkatkan keterbukaan dan transparansi penghitungan dan rekapitulasi suara.
  • Mempercepat proses penyampaian hasil perhitungan suara ke publik.
  • Mencegah manipulasi suara dan meminimalisasi kesalahan penulisan perolehan suara.

Bagaimana Cara Kerja Aplikasi Sirekap Mobile 2024?

Cara kerja aplikasi Sirekap mobile 2024 adalah sebagai berikut:

  • Setelah selesai melakukan penghitungan suara di TPS, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mengisi formulir C plano yang berisi perolehan suara masing-masing peserta pemilu.
  • Petugas KPPS akan membuka aplikasi Sirekap mobile 2024 di ponsel pintar mereka dan memilih menu “Input Data”.
  • Petugas KPPS akan memotret formulir C plano dengan menggunakan kamera ponsel melalui aplikasi Sirekap mobile 2024.
  • Aplikasi Sirekap mobile 2024 akan membaca gambar formulir C plano dan mendeteksi angka perolehan suara yang tertera di dalamnya.
  • Aplikasi Sirekap mobile 2024 akan menampilkan angka hasil pembacaan dan meminta konfirmasi dari petugas KPPS apakah angka tersebut sudah sesuai dengan formulir C plano.
  • Jika angka tersebut sudah sesuai, petugas KPPS akan menekan tombol “Kirim” dan data hasil perhitungan suara akan dikirim ke server KPU.
  • Jika angka tersebut tidak sesuai, petugas KPPS dapat mengedit angka tersebut sesuai dengan formulir C plano dan kemudian menekan tombol “Kirim”.
  • Data hasil perhitungan suara yang dikirim ke server KPU akan digunakan untuk rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.

Bagaimana Cara Mendapatkan Aplikasi Sirekap Mobile 2024?

Aplikasi Sirekap mobile 2024 dapat diunduh secara gratis melalui platform resmi, yaitu Play Store untuk pengguna Android.

Anda dapat menggunakan fitur pencarian di Play Store dengan mengetikkan kata kunci “Sirekap Pemilu 2024” untuk menemukan aplikasi tersebut. Anda juga dapat mengunduh aplikasi Sirekap mobile 2024 melalui link ini.

Berita Terkait

Cair Hingga Rp500 Juta! Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan
HEBOH! Setelah BLT Mitigasi Tak Kunjung Cair, Banyak Kabar KTP dan KK Jenis Ini Bakal Dapat Bansos?
PENTING! Kapan Data Regsosek Digunakan? Apakah KPM yang Terdaftar di DTKS Akan Otomatis Terdaftar di Regsosek?
Sebanyak 274.738 KPM PKH Belum Cairkan Saldo PKH Tahap 3 di KKS? Segera Caikan Agar Tidak Tertunda, Info Penting Bansos PIP 2024
JADWAL RESMI PENCAIRAN BANSOS! PKH JULI-AGUSTUS (KKS) PKH JULI-SEPTEMBER (POS) DAN BPNT KKS & POS
Ketentuan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Siapa Yang Mengeluarkan SK Perangkat Desa? Bupati atau Kades?
Informasi Terbaru Mengenai Insentif dan Gaji Kades serta Perangkat Desa Tahun 2024
Kebijakan Pegawai Non-ASN Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018

Berita Terkait

Minggu, 30 Juni 2024 - 02:01 WITA

Cair Hingga Rp500 Juta! Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:37 WITA

HEBOH! Setelah BLT Mitigasi Tak Kunjung Cair, Banyak Kabar KTP dan KK Jenis Ini Bakal Dapat Bansos?

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:32 WITA

PENTING! Kapan Data Regsosek Digunakan? Apakah KPM yang Terdaftar di DTKS Akan Otomatis Terdaftar di Regsosek?

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:28 WITA

Sebanyak 274.738 KPM PKH Belum Cairkan Saldo PKH Tahap 3 di KKS? Segera Caikan Agar Tidak Tertunda, Info Penting Bansos PIP 2024

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:24 WITA

JADWAL RESMI PENCAIRAN BANSOS! PKH JULI-AGUSTUS (KKS) PKH JULI-SEPTEMBER (POS) DAN BPNT KKS & POS

Berita Terbaru