Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Penjabat Kades vs Kades Definitif: Tugas Pokok dan Fungsi serta Gaji Terbaru

– Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, yang meliputi penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban desa.

– Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa, yang terdiri dari sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

– Memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset desa, yang bersumber dari pendapatan asli desa, alokasi dana desa, dana desa, bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota, bantuan keuangan dari pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten/kota, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Baca Juga:  Apakah Penjabat Kepala Desa Harus Membuat RPJM Desa Atau Cukup Membuat RKP Desa Saja?

– Menetapkan peraturan desa, yang merupakan peraturan perundang-undangan di desa yang dibuat oleh kepala desa bersama badan permusyawaratan desa (BPD) untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga:  Syarat Menjadi Kepala Desa Terbaru, Menurut Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku

– Menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), yang merupakan rencana keuangan tahunan desa yang disusun oleh kepala desa bersama BPD dan disahkan oleh kepala desa dalam bentuk peraturan desa.

– Membina kehidupan masyarakat desa, yang meliputi pengembangan potensi sumber daya manusia, sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan desa, serta peningkatan kesejahteraan, kemandirian, dan partisipasi masyarakat desa.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5 6
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.