Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengapresiasi kinerja para perawat yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19. Ia menilai, perawat memiliki peran yang sangat penting dalam menyehatkan bangsa.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan kesejahteraan para perawat, khususnya yang berstatus honorer.
Bamsoet menyarankan bahwa, selain mempercepat proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, penting juga bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memprioritaskan pengangkatan perawat honorer yang bekerja di berbagai fasilitas kesehatan menjadi PPPK.
Hal ini akan memungkinkan mereka untuk menerima hak-hak yang seharusnya, termasuk gaji yang layak, tunjangan, asuransi, dan perlindungan hukum.
Bamsoet mengungkapkan, “Guru dan perawat sama-sama memiliki profesi yang mulia, dengan guru yang berkontribusi pada pendidikan bangsa dan perawat pada kesehatan masyarakat. Kedua profesi ini sangat penting dalam mengembangkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak hanya cerdas, tetapi juga sehat secara fisik dan mental.” ujar Bamsoet di Jawa Tengah, Kamis, 8 Februari 2024.
Bamsoet juga menekankan bahwa suara dan aspirasi perawat harus diperhitungkan dalam pembuatan kebijakan, khususnya aturan turunan dari UU Omnibus Law di bidang kesehatan.
Ia menyebutkan, setidaknya akan ada 107 peraturan turunan yang terdiri atas 100 peraturan pemerintah (PP), lima peraturan menteri kesehatan (Permenkes), dan dua peraturan presiden (Perpres) yang mengatur lebih lanjut tentang berbagai hal dalam ekosistem kesehatan, salah satunya terkait perawat.