Banyak masyarakat yang masih bertanya bansos 2024 cair tanggal berapa? Cek berikut ini terkait jadwal pencairan bansos tahap 1 untuk program PKH, BPNT, dan CBP.
Kabar baiknya bagi masyarkat dimana ada beberapa bansos pemerintah yang segera cair di awal tahun 2024. Pemberian bansos ini tidak lain dalam usaha memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya dari kalangan kurang mampu.
Beberapa program yang diuggulkan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) akan cair mulai bulan Januari 2024 untuk tahap 1.
Jadi bagi penerima manfaat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos bisa siap-siap untuk menerima pencairan bansos pemerintah ini.
Namun yang masih ditanyakan adalah terkait dengan tanggal pencairan dari bansos itu sendiri. Pasalnya untuk ketiga jenis bansos ini juga memiliki periode waktu yang berbeda-beda.
Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH, BPNT, dan CBP tahap 1:
- Bansos PKH Tahap 1 2024: 1 Januari-31 Maret 2024
- Bansos BPNT Tahap 1 2024: 1 Januari-27 Februari 2024
- Bansos CBP Tahap 1 2024: Januari 2024
Bansos PKH, BPNT, CBP Tahap 1
Pertama untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan dalam bentuk tunai kepada masyarkaat keluarga penerima manfaat (KPM).
Ada 7 kategori penerima yang dibagi pemerintah, diantaranya PKH Kesehatan untuk ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun, serta KPM lansia dan penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Selanjutnya kaegori PKH Pendidikan ada 3, yakni siswa SD sebesar Rp900 ribu per tahun, siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun.
Kemudian bansos kedua ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yakni bantuan sembako dari pemerintah. BPNT dibagikan dalam bentuk tunai yang bisa dibelanjakan sembako di agen resmi.
Jumlah bansos BPNT dalam setahun adalah Rp1,2 juta yang disalurkan dalam 6 tahap. Misalnya untuk tahap 1 2024, bantuan yang diterima tiap KPM sebesar Rp200.000.
Kemudian bansos ketiga adalah Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang merupakan bantuan pangan atau sembako. Program ini diberikan dalam bentuk bansos beras 10 kg yang menjadi andalan pemerintah saat ini.
Program bansos beras 10 kg ini khusus diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan masa pencairannya diperpanjang selama 3 bulan berturut-turut untuk bulan Januari-Februari-Maret 2024.***