PKH memberikan bantuan tunai sesuai dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.
Pencairan BPNT dan PKH 2024 dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Untuk tahap 1, pencairan dilakukan pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2024.
Untuk tahap 2, pencairan dilakukan pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.
Untuk tahap 3, pencairan dilakukan pada bulan Juli, Agustus, dan September 2024. Untuk tahap 4, pencairan dilakukan pada bulan Oktober, November, dan Desember 2024.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BPNT dan PKH, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Anda hanya perlu memasukkan nama, wilayah, dan nomor KTP Anda, lalu klik cari data. Jika nama Anda muncul, berarti Anda berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Selain BPNT dan PKH, pemerintah juga memberikan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600.000 kepada 18,8 juta KPM yang berasal dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).