Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga-keluarga yang kurang mampu.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, memenuhi kebutuhan dasar, dan mendukung pendidikan anak-anak.
Besaran Bantuan PKH 2024
PKH ditujukan untuk tujuh kategori penerima manfaat (KPM), yaitu:
– Ibu hamil dan menyusui
– Anak usia dini (0-6 tahun)
– Anak sekolah dasar (SD)
– Anak sekolah menengah pertama (SMP)
– Anak sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat
– Lansia (60 tahun ke atas)
– Penyandang disabilitas
Setiap kategori penerima akan mendapatkan bantuan yang berbeda-beda, mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.
Besaran bantuan tersebut ditentukan berdasarkan jumlah anggota keluarga, usia, dan kondisi kesehatan.