Table of contents:
Adapun untuk KPM yang menerima bantuan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri), pencairan tahap ketiga masih sangat minim dan banyak yang belum menerima saldo bantuan PKH di kartu KKS mereka.
Kategori Baru Bantuan PKH 2024
Tahun ini, ada tambahan satu kategori baru dalam Bantuan PKH, yaitu korban pelanggaran HAM berat.
Kategori ini mendapatkan bantuan sebesar Rp10.800.000 per tahun, yang dicairkan Rp2.700.000 per tiga bulan atau Rp1.800.000 per dua bulan.
Mari kita doakan semoga pencairan bantuan PKH tahap ketiga alokasi Mei-Juni 2024 bisa segera disalurkan secara merata, terutama bagi KPM yang menggunakan KKS Bank BRI, BNI, dan Mandiri. ***