Berdasarkan keputusan Menteri Sosial, berikut adalah delapan kriteria yang dianggap tidak layak menerima bantuan sosial:
– Berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).
– Berstatus sebagai anggota TNI atau Polri.
– Pensiunan ASN, TNI, atau Polri yang menerima dana pensiun.
– Pendamping sosial.
– Guru tersertifikasi.
– Memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD.
– Terdaftar sebagai pemilik CV atau Direksi/Komisaris di AHU Kemenkumham.
– Memiliki penghasilan di atas UMK/UMR.
Tips Agar Berhasil Mendaftar
Gunakan Email Aktif: Pastikan email yang digunakan untuk aktivasi akun adalah email aktif dan sering digunakan.
Cek Status Pekerjaan: Pastikan status pekerjaan Anda tidak termasuk dalam kategori yang tidak layak menerima bantuan.
Ambil Foto yang Jelas: Saat mengunggah foto rumah, pastikan foto diambil dengan jelas dan menunjukkan kondisi rumah yang sebenarnya.
Lengkapi Data dengan Benar: Pastikan semua data diisi dengan benar dan lengkap.
Jika semua syarat terpenuhi dan data lengkap, kemungkinan besar pengajuan Anda akan berhasil melalui aplikasi Cek Bansos.
Semoga informasi ini bermanfaat. ***