BPKP Sampaikan Pagu Anggaran Tahun 2024 Sebesar Rp2.3 Triliun

- Editor

Selasa, 5 September 2023 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp2.3 triliun kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa 5 September 2023.

Ateh merinci, pagu indikatif BPKP tahun 2024 semula sebesar Rp2.1 triliun, sedangkan pagu anggaran BPKP sebesar Rp2.3 triliun. Adapun kata Ateh rincian dari pagu anggaran tersebut digunakan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1.6 triliun yang terbagi dua menjadi operasional sebesar Rp1.3 triliun dan belanja operasional dan pemeliharaan sebanyak Rp257 miliar.

Selanjutnya untuk non operasional digunakan untuk manajemen pengawasan Rp74 miliar yang termasuk untuk mutasi pegawai ke IKN. Sementara untuk sarana dan prasarana sebesar Rp216 miliar.

Menurut Ateh, setiap tahun BPKP selalu mengajukan anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan.”Kami setiap tahun meminta tambahan anggaran sebesar Rp150 miliar kepada Kementerian Keuangan, dan Alhamdulillah sudah diberikan tambahan,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (5/9).

Ateh menambahkan, meskipun tambahan anggaran telah dikabulkan oleh Kementerian Keuangan, BPKP tetap meminta tambahan anggaran untuk dukungan manajemen. Dirinya pun berharap Kementerian Keuangan juga akan mengambulkan tambahan yang diajukan.

“Kami mohon izin tetap minta tambahan anggaran untuk dukungan manajemen sebesar Rp111 miliar,” ucapnya.

Selain itu Ateh juga mengapresiasi Pimpinan dan Anggota Fraksi Komisi Xl yang telah mendukung pengawasan BPKP. “Saya merasakan benar-benar dukungan dari Komisi XI,” pungkasnya

Sementara itu Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Otheniel Frederic Palit mengatakan Komisi XI mendukung usulan BPKP untuk mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp111 miliar yang berkaitan dengan tunjangan kinerja dan kenaikan gaji ASN. (*)

Berita Terkait

Berita Nasional: Jakarta Kehilangan Status Daerah Khusus Ibu Kota
Honorer yang Terdata di BKN Diangkat PPPK, Ribuan Orang Sudah Lega, Ternyata
Honorer Siap Diangkat Jadi PPPK? PP Turunan UU ASN Paling Lambat April, Begini Skema Pengangkatannya
Skema Pemindahan ASN ke IKN oleh Menteri PANRB, Ini Penjelasannya
Gus Halim Dorong Desa Mandiri Kelola PKH dan Bansos Secara Lintas Sektor
Revisi UU Desa Hampir Rampung, Berikut Ini Isi Perubahannya
Dana Desa Naik, Gus Halim: Kewenangan Desa Harus Ditingkatkan
Gus Halim Optimistis Desa Mandiri Mampu Kelola PKH dan Bansos

Berita Terkait

Minggu, 10 Maret 2024 - 00:53 WITA

Berita Nasional: Jakarta Kehilangan Status Daerah Khusus Ibu Kota

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:23 WITA

Honorer yang Terdata di BKN Diangkat PPPK, Ribuan Orang Sudah Lega, Ternyata

Jumat, 8 Maret 2024 - 14:28 WITA

Honorer Siap Diangkat Jadi PPPK? PP Turunan UU ASN Paling Lambat April, Begini Skema Pengangkatannya

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:32 WITA

Skema Pemindahan ASN ke IKN oleh Menteri PANRB, Ini Penjelasannya

Sabtu, 17 Februari 2024 - 18:13 WITA

Gus Halim Dorong Desa Mandiri Kelola PKH dan Bansos Secara Lintas Sektor

Berita Terbaru