BERITA GEMBIRA! Usai Terima Gaji ke 13, PNS Segera Dapatkan Uang Sebesar Ini dari Sri Mulyani

- Editor

Selasa, 11 Juni 2024 - 03:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, ada juga tambahan uang makan yang dihitung per hari, sesuai dengan aturan terbaru yang ditetapkan oleh Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2023.

Demikianlah informasi singkat yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh PNS di Indonesia.

Teruslah semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

Sampai jumpa pada kesempatan berikutnya! ***

Berita Terkait

Siap-Siap! Mulai Besok 9 Juli 2024, Ada 5 Bansos Cair Merata? Tapi Maaf, KPM Ini Tidak Bisa Cair
Penantian Berakhir! BLT Cair Serentak di 4 KKS Hari Ini – Segera Cek KKS BRI, BNI, Mandiri, & BSI
[PENTING!] KPM PKH BPNT dengan 4 Ciri Ini Segera Cek ATM, Bansos Cair Mulai 8 Juli 2024
[Cepat Cek!] Saldo Bantuan PKH BPNT Juli-Agustus Cair Hari Ini 8 Juli 2024 di KKS
[Update Terbaru!] Inilah Besaran Honor KPM eHDW Terbaru Tahun 2024
Daftar Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Anggota Serta Pantarlih Pada Pilkada Tahun 2024
Perangkat Desa Berharap Jadi ASN PPPK Tahun 2024, Ini Syarat dan Prosedurnya
Gaji BPD Jauh Tertinggal Dibanding Perangkat Desa?

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 21:54 WITA

Siap-Siap! Mulai Besok 9 Juli 2024, Ada 5 Bansos Cair Merata? Tapi Maaf, KPM Ini Tidak Bisa Cair

Senin, 8 Juli 2024 - 21:29 WITA

Penantian Berakhir! BLT Cair Serentak di 4 KKS Hari Ini – Segera Cek KKS BRI, BNI, Mandiri, & BSI

Senin, 8 Juli 2024 - 21:25 WITA

[PENTING!] KPM PKH BPNT dengan 4 Ciri Ini Segera Cek ATM, Bansos Cair Mulai 8 Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 21:21 WITA

[Cepat Cek!] Saldo Bantuan PKH BPNT Juli-Agustus Cair Hari Ini 8 Juli 2024 di KKS

Senin, 8 Juli 2024 - 21:16 WITA

[Update Terbaru!] Inilah Besaran Honor KPM eHDW Terbaru Tahun 2024

Berita Terbaru