3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
4. Nomor handphone aktif.
5. Buku rekening tabungan (BNI, BRI, Mandiri, atau bank lainnya).
6. Foto dengan ukuran maksimal 50KB.
7. Alamat email aktif.
Dengan kemudahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan mudah dalam mendapatkan akses layanan kesehatan serta perlindungan kesehatan yang lebih baik.
Aplikasi Mobile JKN menjadi solusi praktis bagi mereka yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan tanpa harus mengunjungi kantor secara langsung, sehingga mempercepat dan menyederhanakan proses pendaftaran bagi semua kalangan. ***