Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara Daftar PINTAR Kemenag, Pelatihan Online Mandiri Bersertifikat untuk ASN dan Non ASN

Apakah Anda seorang ASN, PPPK, PN-PASN, atau masyarakat yang membantu tugas Kementerian Agama?

Jika ya, Anda berhak untuk mengikuti pelatihan online mandiri bersertifikat yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Agama melalui aplikasi PINTAR.

PINTAR adalah akronim dari Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran. PINTAR merupakan pelatihan online yang dapat dimanfaatkan oleh siapa saja yang ingin meningkatkan kompetensi dan kualitas diri di era industri 4.0.

Dengan menggunakan PINTAR, Anda dapat belajar di mana saja dan kapan saja sesuai dengan keinginan dan kebutuhan Anda.

PINTAR terdiri dari dua kategori pembelajaran, yaitu Pelatihan dan Pengayaan Pengetahuan.

Pelatihan adalah pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan kompetensi tertentu yang sesuai dengan standar nasional dan internasional.

Pelatihan ini dilengkapi dengan evaluasi dan sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti kompetensi Anda.

Pengayaan Pengetahuan adalah pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan wawasan dan pengetahuan umum yang bermanfaat untuk kehidupan Anda.

Pengayaan Pengetahuan ini tidak memiliki evaluasi dan sertifikat, tetapi tetap memberikan manfaat yang besar bagi Anda.

Untuk dapat mengikuti pelatihan dan pengayaan pengetahuan di PINTAR, Anda harus memiliki akun PINTAR terlebih dahulu. Bagaimana cara membuat akun PINTAR? Berikut adalah langkah-langkahnya:

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.