Proses aktivasi rekening SimPel cukup sederhana.
Peserta dapat meminta surat pengantar dari sekolah dan menyerahkannya kepada bank penyalur.
Orang tua atau wali dapat melakukan proses ini untuk jenjang SD dan SMP, sedangkan siswa SMA/SMK harus melakukannya sendiri.
Pastikan untuk membawa berkas yang diperlukan, seperti kartu identitas siswa, Kartu Keluarga (KK) asli, dan fotokopi dokumen yang diperlukan.
Pengecekan Status Penerima Bantuan
Siswa yang ingin memeriksa status penerima bantuan PIP dapat melakukannya dengan mengunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id atau menggunakan aplikasi SIPINTAR.
Selain itu, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui HP dengan mengikuti panduan yang telah disediakan sebelumnya.
Kesimpulan
Proses penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024 merupakan upaya konkret pemerintah dalam mendukung pendidikan bagi siswa-siswi Indonesia.
Dengan berbagai langkah yang telah diambil, diharapkan bantuan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan dan perkembangan pendidikan di Indonesia, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. ***