Call center Halo Dukcapil dapat dihubungi melalui nomor telepon 1500-537. Sebelum itu, siapkan data seperti NIK dan nomor KK.
Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Belum
Jika informasi tidak muncul kemungkinan nomor NIK belum terdaftar.
Jika mendapati hal seperti ini, maka perlu melakukan pengecekan NIK KTP sudah terdaftar atau belum.
Dilansir dari website resmi Kominfo, untuk mengetahui status NIK terdaftar atau tidak dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut:
1. Lapor ke Dukcapil
Untuk melakukan laporan, bawa KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil yang ada di sekitar domisili.
Serahkan semua dokumen kepada petugas untuk dilakukan pengecekan nomor NIK. Tunggu hasilnya.
2. Melalui Call Center
Masyarakat dapat melakukan pelaporan dengan menghubungi call center Halo Dukcapil melalui panggilan atau hotline ke nomor 1500-537.
Sampaikan masalah yang terjadi dan ikuti instruksi dari pihak Dukcapil.
3. Melalui Media Sosial
Dukcapil memiliki akun media sosial yang menjembatani masyarakat untuk melakukan pelaporan atau pengaduan.