Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Harap Bersabar! Proses Pencairan PKH dan BPNT Mei-Juni Terhenti, Ternyata Terkendala dan Begini Penyebabnya, Silahkan Cek Saldo di Tanggal Ini

Setelah terbitnya Surat Perintah Membayar, diperlukan 2 hari kerja untuk proses berikutnya.

Namun, sejak Kamis dan Jumat kemarin merupakan hari libur nasional dan cuti bersama, sedangkan Sabtu dan Minggu adalah libur akhir pekan.

Oleh karena itu, kantor pemerintah dan perbankan tidak beroperasi, sehingga proses pencairan terhenti sementara.

Proses Pencairan Akan Dilanjutkan

Proses pencairan akan dilanjutkan pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin, 27 Mei 2024.

Berdasarkan pedoman pelaksanaan pencairan PKH, setelah SPM diterbitkan, dana akan disalurkan melalui beberapa tahapan hingga akhirnya masuk ke rekening penerima.

Proses ini membutuhkan waktu sekitar 2 hari kerja setelah diterbitkannya SPM.

Dengan demikian, kita bisa memperkirakan bahwa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) akan terbit sekitar 29 Mei 2024, dan pencairan dana akan dilakukan beberapa hari setelahnya.

Jadi, kemungkinan besar pencairan akan terjadi di akhir bulan Mei dan awal bulan Juni 2024.

Informasi Terkait Bansos Lainnya

Selain PKH dan BPNT, ada beberapa bantuan sosial lain yang juga akan dicairkan, yaitu:

BLT Dana Desa:

BLT Dana Desa ini bersumber dari dana desa dan diberikan kepada setiap KPM sebesar Rp300.000 per bulan.

Mekanisme penyaluran BLT Dana Desa disesuaikan oleh pihak desa, bisa per dua bulan atau tiga bulan sekali.

Bantuan Beras 10 Kg:

Selain uang tunai, masyarakat juga akan menerima bantuan berupa beras 10 kg pada bulan Mei 2024.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: