Pemerintah akan memberikan beberapa jenis bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), antara lain:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tahunan dari pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT, atau Kartu Sembako, disalurkan untuk keluarga penerima manfaat sesuai DTKS Kemensos.
Bantuan ini berupa uang sebesar Rp200.000 per bulan yang akan dicairkan setiap dua bulan sekali.
3. Bantuan Pangan Beras
Bantuan ini berupa beras sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras CBP medium.
Pastikan Anda memeriksa status Anda sebagai penerima bansos dan manfaatkan bantuan yang disediakan pemerintah.
Program bansos ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kemiskinan, memenuhi kebutuhan hidup, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bansos reguler dari pemerintah akan mulai dicairkan sejak awal tahun 2024 untuk KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah! ***
Halaman : 1 2