Pemerintah akan segera menyalurkan bonus tambahan berupa BLT Mitigasi Risiko Pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi dampak inflasi pangan.

Bantuan ini akan disalurkan kepada sekitar 18,8 juta keluarga di Indonesia dengan total alokasi dana sebesar Rp600.000 per KPM.

Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 per KPM.

Informasi ini disampaikan Airlangga saat memberikan keterangan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Airlangga menyatakan bahwa pencairan BLT ini ditargetkan akan disalurkan pada semester pertama tahun 2024.

Meski belum ada tanggal pasti, Airlangga menyebut bahwa durasi pencairan yang sebelumnya direncanakan pada Januari hingga Maret 2024, kini diundur menjadi April hingga Juni 2024.

Mekanisme dan Alokasi Dana

BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp11,3 triliun.

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600.000, yang disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan.

Bantuan ini akan diberikan kepada penerima kartu sembako atau BPNT berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

BLT ini termasuk dalam program perlindungan sosial (Perlinsos) untuk kondisi tertentu, dengan tujuan mengurangi beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Penantian Pencairan

1 2

Iklan