Penyalurannya dilakukan antara bulan Mei hingga September 2024.
Pada bulan Juli ini, merupakan bulan pencairan bantuan PIP tahap kedua.
Pelajar penerima bantuan PIP tahap kedua merupakan peserta didik usulan Dinas Pendidikan, usulan orang tua/wali, serta peserta didik yang telah ditetapkan dalam surat keputusan (SK) penerima program tersebut.
3. PIP Tahap 3:
Pencairannya direncanakan akan disalurkan antara bulan Oktober hingga Desember 2024.
Besaran Bantuan Tambahan untuk Anak Sekolah
Bagi KPM PKH dan BPNT dengan kategori yang mempunyai anak sekolah, bantuan tambahan uang tunai yang akan diterima berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahun.
Berikut besaran nominal bantuan PIP di tahun 2024:
– Anak SD: Rp450.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir, cair sebesar Rp225.000.
– Peserta didik SMP: Rp750.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir, cair sebesar Rp375.000.
– Peserta didik SMA/SMK/SMA LB/Paket C: Rp1 juta per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir, cair sebesar Rp500.000.