Jika kartu KKS dipegang oleh pendamping atau orang lain, segera ambil kembali untuk menghindari potongan yang tidak jelas atau pungutan liar yang merugikan penerima manfaat.
2. Penerimaan Bantuan Secara Utuh
KPM diharapkan menerima bantuan secara utuh tanpa potongan.
Untuk itu, penerima bantuan harus mandiri dalam mengambil uang bantuan sendiri, agar tidak terjadi potongan yang merugikan.
3. Penggunaan Dana Bantuan yang Tepat
Dana bantuan dipastikan untuk tidak digunakan membeli rokok atau barang-barang yang bukan kebutuhan pokok seperti kosmetik atau pulsa.
Bantuan harus digunakan untuk kebutuhan pokok seperti makanan, kebutuhan sekolah, dan kebutuhan kesehatan.
4. Prioritaskan Kebutuhan Pendidikan dan Kesehatan
Bantuan boleh digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti buku, alat tulis, seragam, atau membayar SPP.
Bantuan juga bisa digunakan untuk berobat, terutama bagi lansia yang membutuhkan pengecekan kesehatan secara rutin.
Demikian informasi terbaru mengenai jadwal pencairan bantuan PKH tahap ketiga, BPNT tahap keempat, dan BLT MRP Rp600.000.
Pastikan untuk mengikuti himbauan penting dari pusat agar bantuan yang diterima sesuai dan tidak berkurang.
Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan kejelasan bagi semua penerima manfaat. ***