Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Inilah 9 Kategori Pelajar Yang Berhak Mendapatkan Bansos PIP Tahun 2024

Pada kesempatan kali ini, kami ingin berbagi informasi yang penting terkait dengan bantuan sosial, khususnya Program Indonesia Pintar (PIP), agar tidak ada yang terlewat dan semuanya dapat memahami dengan baik.

Pada tahun 2024, terdapat beberapa kategori pelajar yang tidak dapat menerima bantuan PIP.

Oleh karena itu, pastikan Anda bukan salah satunya.

Mari kita simak lebih lanjut informasi yang kami rangkum dari berbagai sumber.

PIP merupakan bantuan yang diberikan kepada pelajar yang memenuhi syarat.

Pelajar yang memenuhi syarat tersebut adalah mereka yang sedang menempuh pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.

Bantuan yang akan diterima oleh para pelajar tersebut berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Bantuan tersebut akan disalurkan melalui ATM PIP yang dimiliki oleh masing-masing pelajar.

Namun, sayangnya tidak semua pelajar dapat menerima bantuan PIP tersebut.

Hanya peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak menerima bantuan tersebut.

Kriteria tersebut antara lain:

1. Terdaftar ke dalam program PK.

2. Dinyatakan sebagai penerima kartu perlindungan sosial.

3. Memiliki kartu KKS.

4. Terdampak bencana alam.

5. Memiliki kelainan fisik.

6. Anak yatim piatu.

7. Berada dalam daerah komplik.

8. Siswa miskin atau rentan miskin.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: