Bapak Ibu Guru yang terhormat! Di artikel kali ini, kami akan membahas beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh rekan-rekan guru.
Informasi ini kami rangkum dari sumber-sumber yang terpercaya, dan ada juga penjelasan langsung dari Menteri Pendidikan.
1. Apakah Kenaikan TPG Hanya untuk Non-ASN?
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Ada yang bertanya, apakah kenaikan TPG hanya berlaku untuk guru non-ASN?
Jawabannya adalah ya, benar.
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan TPG bagi guru non-ASN, dengan kenaikan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.
Tunjangan ini akan berlaku bagi semua guru non-ASN, baik yang baru lulus PPG 2024 maupun yang sudah memiliki sertifikasi sebelumnya.
2. Apakah Kenaikan TPG Hanya untuk yang Lulus PPG 2024?
Pertanyaan lainnya adalah mengenai apakah kenaikan TPG hanya berlaku bagi guru yang lulus PPG 2024?
Jawabannya adalah tidak.
Kenaikan TPG ini berlaku untuk seluruh guru yang telah memperoleh sertifikasi profesi, termasuk yang sudah lebih dulu mendapatkan sertifikat profesi guru sebelum 2024.
Jadi, baik yang lulus PPG 2024 yang berjumlah sekitar 600.000 guru maupun yang sudah memiliki sertifikat sebelumnya, semuanya akan mendapatkan TPG sebesar Rp 2 juta.
3. Kapan Kenaikan Tunjangan Sertifikasi untuk ASN?
Untuk guru ASN, banyak yang bertanya-tanya kapan kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) ini akan terjadi.
Jawabannya adalah, kenaikan TSG untuk ASN akan mengikuti kenaikan gaji pokok ASN.
Jadi, jika pemerintah menaikkan gaji pokok ASN, maka secara otomatis tunjangan sertifikasi akan menyesuaikan dengan kenaikan tersebut.
Saat ini, belum ada informasi lebih lanjut tentang kapan gaji pokok ASN akan naik, namun semua itu bergantung pada kebijakan pemerintah yang akan datang.
4. Kapan Kenaikan TPG Mulai Berlaku?
Menurut penjelasan dari Menteri Pendidikan, kenaikan TPG akan mulai diterapkan pada tahun 2025, dengan pembayaran pertama dimulai pada bulan Januari 2025.
Namun, untuk realisasi pencairan dana akan tergantung pada proses administratif dan pencairan dari Kementerian Keuangan.