Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira! Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 25 Persen, Triwulan Pertama 2025 Sudah Siap Cair

Tunjangan sertifikasi guru tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu:

  1. Untuk ASN (Aparatur Sipil Negara), tunjangan sertifikasi tetap sebesar satu kali gaji pokok. Tidak ada perubahan dari regulasi ini.
  2. Untuk non-ASN, terdapat penyesuaian, yaitu dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan, yang artinya ada kenaikan sebesar Rp500 ribu per individu.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya para pendidik, untuk selalu mengedepankan literasi informasi.

Ketika menerima sebuah berita, apalagi yang berkaitan dengan kesejahteraan atau kebijakan, kita perlu memverifikasinya terlebih dahulu.

Jangan mudah membagikan informasi tanpa memastikan kebenarannya.

Kenaikan tunjangan sertifikasi guru sebesar 25% yang dimaksud dalam artikel RRI adalah kenaikan total anggaran nasional untuk tunjangan sertifikasi, bukan kenaikan langsung untuk setiap guru.

Bagi guru non-ASN, memang ada kenaikan sebesar Rp500 ribu per individu, tetapi untuk ASN, besaran tunjangan tetap mengacu pada gaji pokok masing-masing.

Mari kita terus berdiskusi dan berbagi informasi yang valid agar dapat saling mendukung dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: