Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) juga akan dicairkan untuk siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Bantuan ini berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1 juta per siswa.
5. Bantuan BPNT melalui PT Pos Indonesia
Untuk KPM yang belum mencairkan bantuan BPNT melalui PT Pos Indonesia, ada kemungkinan pencairan susulan di akhir tahun.
Dengan informasi ini, semoga kamu termasuk dalam kategori penerima yang tetap bisa mencairkan bantuan hingga akhir tahun 2024.
Jangan lupa untuk memastikan data kamu valid dan tetap memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos.
Tetap pantau perkembangan terbaru dan siapkan diri untuk pencairan bantuan di bulan November dan Desember nanti!
Sampai jumpa di berita selanjutnya! ***