Namun, saat ini, menu LMS masih belum dapat diakses di dalamnya.
Sekadar informasi, beban ajar untuk PPG Daljab adalah sebanyak 36 SKS.
Selain itu, untuk guru penggerak dan eks PLPG tahun 2024, mereka akan mendapatkan kesempatan PPG khusus dengan pengakuan setara 36 SKS, termasuk mengikuti UKMPPG seperti UKIN dan UP.
Bagi guru reguler, pengakuan setara adalah 27 SKS, dan sisanya 9 SKS dapat ditempuh melalui pembelajaran mandiri di PMM.
Ini merupakan kabar gembira terbaru untuk para guru non-sertifikasi dari Ditjen GTK.
Jangan lupa untuk memeriksa PMM Anda mulai tanggal 6 Mei 2024, dan semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. ***