Siswa yang merupakan penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atau penerima baru harus melakukan aktivasi rekening melalui Bank Penyalur yang ditunjuk.
Bank Penyalur yang telah ditunjuk adalah Bank BRI untuk siswa SD dan SMP, Bank BNI untuk siswa SMA, serta Bank BSI untuk siswa SD hingga SMA di wilayah Aceh.
Untuk melakukan aktivasi rekening, siswa harus membawa surat keterangan dari sekolah sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, Kartu Keluarga (KK), dan halaman depan rapor siswa.
Informasi lebih lanjut tentang tata cara pembuatan rekening dan aktivasi rekening penerima bansos PIP 2024 dapat ditemukan dalam artikel sebelumnya.
Oleh karena itu, pengetahuan tentang proses pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2024 menjadi sangat penting bagi siswa-siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA yang menjadi penerima manfaat dari program ini.
Diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi para siswa dan keluarga mereka. ***