“PPPK bukanlah status yang abadi. PPPK bisa diperpanjang atau dihentikan sesuai dengan penilaian kinerja dan kebutuhan pemerintah. Jadi, PPPK harus terus meningkatkan kualitas dan kedisiplinan kerjanya. PPPK juga harus taat kepada aturan dan kode etik ASN,” tegas Girsang. ***