Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mulai Juli 2024! Apakah DTKS Bakal Diganti REGSOSEK? Ada Aturan Baru Bagi Pemegang KKS Merah Putih, Simak…

– Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial:

Menangani KPM usia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas, dan anak tidak dalam keluarga.

– Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Linjam Sos):

Menangani KPM dengan kepala keluarga usia 40-60 tahun dan memiliki lansia atau disabilitas.

– Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial:

Menangani kepala keluarga usia 40 tahun ke bawah, yang akan mendapatkan program pemberdayaan usaha atau modal usaha sebesar Rp6 juta.

Pentingnya Verifikasi dan Validasi Data

Tanggal 30 Juni adalah batas akhir proses verifikasi dan validasi data untuk menentukan kelayakan penerima bantuan PKH dan BPNT.

Pastikan kartu KKS merah putih kalian dalam kondisi baik dan ingat PIN-nya.

Jangan sampai kartu rusak atau hilang, karena hal ini akan menghambat pencairan bantuan.

Tanggal Penting

Bagi penerima manfaat PKH dan BPNT, perhatikan tanggal 30 Juni 2024 sebagai batas akhir verifikasi.

Setelah verifikasi, diharapkan pencairan bantuan akan dilakukan pada minggu pertama atau kedua bulan berikutnya.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi sahabat sosial semua. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: