Kepala desa mengajukan nama calon perangkat desa yang baru kepada camat untuk mendapatkan persetujuan.
Memenuhi Syarat:
Calon perangkat desa harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh peraturan yang berlaku.
2. Persetujuan Camat
Evaluasi oleh Camat:
Camat mengevaluasi kelayakan calon perangkat desa yang diajukan.
Surat Persetujuan:
Jika calon dianggap layak, camat mengeluarkan surat persetujuan pengangkatan perangkat desa.
3. Pengangkatan Resmi
Pelaksanaan Pengangkatan:
Setelah mendapatkan persetujuan dari camat, kepala desa dapat melaksanakan pengangkatan perangkat desa yang baru secara resmi.
Implikasi Jika Prosedur Tidak Dipatuhi
Jika pemberhentian atau pengangkatan perangkat desa dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar, maka tindakan tersebut bisa dianggap ilegal dan bisa menimbulkan berbagai konsekuensi, antara lain:
Tidak Sah Secara Hukum:
Pemberhentian atau pengangkatan yang tidak sesuai prosedur tidak memiliki kekuatan hukum dan bisa dibatalkan.
Tuntutan Hukum:
Perangkat desa yang diberhentikan secara tidak sah bisa menuntut balik kepala desa.
Hal ini bisa menimbulkan konflik hukum yang merugikan pemerintahan desa.