Perubahan Skema PPh Pasal 21: Dampak Kontroversial pada Besaran Pembayaran THR 2024

- Editor

Sabtu, 30 Maret 2024 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan penurunan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima pada tahun ini.

Perubahan tersebut tidak berkaitan dengan pengurangan nominal THR dari pemberi kerja, melainkan akibat dari penerapan skema baru dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Mulai 1 Januari 2024, skema tersebut menggunakan tarif efektif rata-rata (TER), menyebabkan kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan pekerja.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dwi Astuti, menjelaskan bahwa penurunan besaran THR ini terjadi karena jumlah pajak yang dipotong pada bulan diterimanya THR menjadi lebih besar dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Hal ini disebabkan oleh penambahan komponen penghasilan dari THR yang diterima oleh para pegawai.

Dwi Astuti menegaskan bahwa meskipun ada perubahan dalam metode penghitungan PPh Pasal 21 menggunakan TER, hal tersebut tidak menambah beban pajak yang harus ditanggung oleh wajib pajak.

Menurutnya, TER diterapkan untuk mempermudah penghitungan PPh Pasal 21 selama periode Januari hingga November.

Namun, pada bulan Desember, pemberi kerja akan melakukan perhitungan ulang terhadap jumlah pajak yang terutang dalam setahun menggunakan tarif umum PPh Pasal 17.

Hal ini dilakukan dengan mengurangkan jumlah pajak yang sudah dibayarkan pada periode Januari hingga November.

Dengan demikian, secara teori, beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak seharusnya tetap sama.

Berita Terkait

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024
Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!
KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!
Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!
Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!
FIX! Cair Serentak 3 Jenis BLT di KKS Hari Ini, Cek Sekarang! Update SIKS NG di Final Closing
SELAMAT! Buat KPM Yang Sudah Cek ATM-Nya & Sudah Ada Saldo Yang Masuk, Jadwal Cair Bansos BLT MRP Hari Ini
Cek Jadwal Lengkap Hari Libur Juli 2024: Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama!

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:46 WITA

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:42 WITA

Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:39 WITA

KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:35 WITA

Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:32 WITA

Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!

Berita Terbaru