Dengan demikian, situasi peserta P1 hingga P4 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2024 menghadapi tantangan yang kompleks antara harapan akan terangkatnya status mereka sebagai ASN PPPK dan ketidakpastian akan nasib mereka di tahun-tahun mendatang.
Diperlukan koordinasi yang kuat antara berbagai pihak terkait untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para guru honorer yang telah berdedikasi dalam dunia pendidikan Indonesia. ***