PP kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 sudah diteken oleh Presiden Jokowi, dan setelah selesai, maka gaji akan langsung dibayarkan penuh.
Kenaikan gaji PNS serta TNI dan Polri ini juga harus diikuti dengan meningkatnya kinerja serta produktivitas pegawai di instansi pemerintah.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah tentang penyesuaian gaji Pegawai Negeri Sipil dan pensiunan sedang dalam proses penyelesaian yang dipercepat.
Saat ini tabel kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 untuk setiap golongan masih belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
Namun tabel estimasi besaran gaji PNS di bawah ini bisa menjadi gambaran setelah ditetapkan naik sebesar 8 persen.
1. Gaji PNS golongan I
-PNS golongan Ia : gaji Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664
-PNS golongan Ib : gaji Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732
-PNS golongan Ic : gaji Rp 1.918.728 – Rp 2.783.700
-PNS golongan Id : gaji Rp 1.999.944 – Rp 2.901.420
2. Gaji PNS golongan II
-PNS golongan IIa : gaji Rp 2.183.976 – Rp 3.643.488